
BRANTA PESISIR - Berawal dari viralnya video Tiktok terkait keluarnya salah satu UMKM yang berjualan di wisata Pantai 3 Dermaga, BPD dengan sigap langsung berkoordinasi untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait dengan tujuan menemukan benang merah pokok permasalahan sehingga dapat ditemukan solusi terbaik demi kemajuan Wisata Pantai 3 Dermaga dan meningkatnya kesejahteraan UMKM dengan mengadakan musyawarah mengundang stakeholder terkait pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2025 pukul 19.00 WIB - selesai bertempat di Balai Desa Branta Pesisir.
Musyawarah dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa, BUMDes, UMKM di Pantai 3 Dermaga dan BPD, yang sangat disayangkan salah satu UMKM yang keluar dari lapak di wisata Pantai 3 Dermaga tidak berkenan hadir meskipun sempat dijemput oleh salah satu musyawirin. Akan tetapi rapat tetap berjalan demi kemajuan wisata Pantai 3 Dermaga dan peningkatan kesejahteraan UMKM.
Musyawarah diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan oleh sambutan BPD yang dalam hal ini disampaikan oleh wakil ketua BPD yaitu Ainor Ridha, S.H. Dalam sambutannya Ainor Ridha, S.H. yang merupakan salah satu advokat aktif di Pamekasan mengajak agar bersama-sama menjaga nama baik tanah kelahiran, diselesaikan secara kekeluargaan dan bersama-sama saling bersinergi dengan tugas masing-masing untuk semakin memajukan Desa Branta Pesisir.
Setelah sambutan BPD dilanjutkan klarifikasi terkait keluarnya salah satu UMKM yang ada di wisata Pantai 3 Dermaga oleh Direktur BUMDes yaitu Nurholis, M.Pd. dengan hasil sebagai berikut:
Dari klarifikasi tersebut banyak masukan yang muncul, salah satunya agar tarif berjualan di wisata Pantai 3 Dermaga berpedoman pada tarif lapak yang ada di Branta Pesisir atau di Pamekasan, alhamdulillah BUMDes akan mengkalkulasi kembali hitung-hitungan operasional pembiayaan wisata Pantai 3 Dermaga hingga dapat mengurangi tarifnya sehingga semuanya bisa maju bersama sukses semua.










































